Tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional untuk mengenang hari kelahiran Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara pada 2 Mei 1889. Hari Pendidikan Nasional kemudian resmi dirayakan setiap 2 Mei berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1961 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Sesuai Keppres tersebut serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 2024, Hari Pendidikan Nasional tidak termasuk hari libur nasional. Meski begitu, Hari Pendidikan Nasional 2024 akan tetap dirayakan oleh masyarakat Indonesia.
Copyright © 2023 – SMKN 2 Tanjung Selor.
All Rights Reserved. Made with by School